ACEH TERKINI – Sidang Ajudikasi KIA terhadapsengketa informasi antara GeRAK Aceh dan DPRAberlanjut ke mediasi.
“Tadi mediasi tertutup, hasilnya pihak DPRA sudah mau memberikan data tersebut,” kata Mahmuddin yang berada di luar ruangan saat mediasi berlangsung, Rabu (11/9/2013).
Pihak GeRAK Aceh ada empat orang yang menghadiri sidang mediasi tersebut, yaitu Askhalani, Hayatudin, Neneng Indriyati dan Fernan.
“Datanya mesti diverifikasi lagi, mungkin akan diberikan dalam sidang berikutnya,” kata Mahmuddin saat dihubungi acehterkini, malam tadi.
Sebelumnya Koordinator GeRAK Aceh berencana akanmenggugat DPRA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika pihak legislatif itu tidak mau memberikan data terkait Daftar Anggota DPRA Periode 2004-2009 yang sudah melunasi dan belum melunasi serta masih menyicil Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRA beserta jumlah nominal.[red]
0 komentar:
Posting Komentar