Saat berkunjung ke Aceh tahun 1948, Bung Karno
dengan sengaja menemui tokoh Aceh, Daud Beureueh. Bung Karno selaku Presiden RI
menyapa Daud Beureueh dengan sebutan “Kakanda (kakak)” dan terjadilah dialog
yang sampai saat ini tersimpan dengan baik dalam catatan sejarah:
Jauh sebelum NKRI berdiri, Aceh Darussalam telah
berdaulat sebagai sebuah kerajaan merdeka dan bahkan menjadi bagian dari
kekhalifahan Turki Utsmaniyah. Hal ini sungguh-sungguh disadari Soekarno
sehingga dia mengajak dan membujuk Muslim Aceh untuk mau bergabung dengan rakyat
Indonesia guna melawan penjajah Belanda.
Saat berkunjung ke Aceh tahun 1948, Bung Karno
dengan sengaja menemui tokoh Aceh, Daud Beureueh. Bung Karno selaku Presiden RI
menyapa Daud Beureueh dengan sebutan “Kakanda (kakak)” dan terjadilah dialog
yang sampai saat ini tersimpan dengan baik dalam catatan sejarah :
Presiden Soekarno : “Saya minta bantuan Kakak
agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang
sekarang sedang berkobar antara Indonesia dan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan
yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.”
Daud Beureueh : “Saudara Presiden! Kami rakyat
Aceh dengan segala senang hati dapat memenuhi permintaan Presiden asal saja
perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang sabil atau perang
fisabilillah, perang untuk menegakkan agama Allah sehingga kalau ada di antara
kami yang terbunuh dalam perang itu maka berarti mati syahid.”
Presiden Soekarno : “Kakak! Memang yang saya
maksudkan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan
Aceh yang terkenal seperti Teungku Cik Di Tiro dan lain-lain, yaitu perang yang
tidak kenal mundur, perang yang bersemboyan merdeka atau syahid.”
Daud Beureueh : “Kalau begitu kedua pendapat
kita telah bertemu Saudara Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon kepada
Saudara Presiden, bahwa apabila perang telah usai nanti, kepada rakyat Aceh
diberikan kebebasan untuk menjalankan Syariat Islam di dalam daerahnya.”
Presiden Soekarno : “Mengenai hal itu Kakak tak
usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam.”
Daud Beureueh : “Maafkan saya Saudara Presiden,
kalau saya terpaksa mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi jaminan bagi kami.
Kami menginginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Presiden.”
Presiden Soekarno : “Kalau demikian baiklah,
saya setujui permintaan Kakak itu.”
Daud Beureueh : “Alhamdulillah. Atas nama rakyat
Aceh saya mengucapkan terima kasih banyak atas kebaikan hati Saudara Presiden.
Kami mohon (sambil menyodorkan secarik kertas kepada presiden) sudi kiranya Saudara
Presiden menulis sedikit di atas kertas ini.”
Mendengar ucapan Daud Beureueh itu Bung Karno
langsung menangis terisak-isak. Airmata yang mengalir telah membasahi bajunya.
Dalam keadaan sesenggukan,
Soekarno berkata, : “Kakak! Kalau begitu tidak ada
gunanya aku menjadi presiden. Apa gunanya menjadi presiden kalau tidak
dipercaya.” Dengan tetap tenang, Daud Beureueh menjawab, “Bukan kami tidak
percaya, Saudara Presiden. Akan tetapi sekadar menjadi tanda yang akan kami
perlihatkan kepada rakyat Aceh yang akan kami ajak untuk berperang.”
Sambil menyeka airmatanya, Bung Karno mengucap
janji dan bersumpah,
Bung Karno bersumpah : “Waallah Billah (Demi
Allah), kepada daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya
sendiri sesuai dengan Syariat Islam. Dan Waallah, saya akan pergunakan pengaruh
saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syariat Islam di dalam
daerahnya. Nah, apakah Kakak masih ragu-ragu juga?”
Daud Beureueh menjawab, : “Saya tidak ragu
Saudara Presiden. Sekali lagi, atas nama rakyat Aceh saya mengucapkan banyak
terima kasih atas kebaikan hati Saudara Presiden.”
Dalam suatu wawancara yang dilakukan M. Nur El
Ibrahimy dengan Daud Beureueh, Daud Beureueh menyatakan bahwa melihat Bung
Karno menangis terisak-isak, dirinya tidak sampai hati lagi untuk bersikeras
meminta jaminan hitam di atas putih atas janji-janji presiden itu.
Soekarno mengucapkan janji tersebut pada tahun 1948. Setahun kemudian Acehbersedia dijadikan satu provinsi sebagai bagian dari NKRI. Namun pada tahun 1951, belum kering bibir mengucap, Provinsi Aceh dibubarkan pemerintah pusat dan disatukan dengan Provinsi Sumatera Utara.
Jelas, ini menimbulkan sakit hati rakyat Aceh.
Aceh yang porak-poranda setelah berperang cukup lama melawan Belanda dan kemudian
Jepang, lalu menguras dan menghibahkan seluruh kekayaannya demi mempertahankan
keberadaan Republik Indonesia tanpa pamrih, oleh pemerintah pusat bukannya
dibangun dan ditata kembali malah dibiarkan terbengkalai.
Bukan itu saja, hak untuk mengurus diri sendiri pun akhirnya
dicabut. Rumah-rumah rakyat, dayah-dayah, meunasah-meunasah, dan sebagainya
yang hancur karena peperangan melawan penjajah dibiarkan porak-poranda. Bung
Karno telahmenjilat ludahnya sendiri dan mengkhianati janji yang telah
diucapkannyaatas nama Allah. Kenyataan ini oleh rakyat Aceh dianggap sebagai
kesalahan yang tidak pernah termaafkan.

0 komentar:
Posting Komentar